Proyek Dana Desa Diduga Terjadi Penyimpangan, Pangulu dan PLD Purba Sipinggan Saling Mengelak

Plang proyek dana desa Nagori Purba Sipinggan bertuliskan proyek mangkrak dan jalan rabat beton yang bagian tengahnya tidak sertamerta ditimbun, sehingga masyarakat menyebut kegiatan itu sebagai proyek mangkrak

Simalungun, Lintangnews.com | Miris, oknum Pendamping Lokal Desa (PLD) di Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun meminta wartawan untuk mengkonfirmasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan oknum Pangulu Nagori.

“Kalau soal itu tanya pada TPK dan Pangulu. Kita tak pegang Rencana Anggaran Belanja (RAB),” tulis oknum PLD menanggapi konfirmasi lintangnews.com terkait volume dan spek proyek rabat beton di Nagori Purba Sipinggan.

Sebelumnya, Pangulu Purba Sipinggan, A Purba justru mengatakan agar mengkonfirmasi TPK. “Mereka yang lebih tau dengan PLD,” imbuhnya.
Selanjutnya A Purba mengirimkan nomor kontak person Ketua TPK dan PLD dimaksud melalui pesan singkat telepon seluler miliknya, Minggu (7/3/2021).

Sedangkan PLD Nagori Purba Sipinggan enggan memperkenalkan dirinya karena mempunyai Standard Operasional Procedural (SOP). “Kita mempunyai SOP dan saya bukan pendamping tehnik,” tukasnya.

Terpisah, terkait dugaan penyimpangan teknis terjadi pada kegiatan pekerasan rabat beton Jalan Sihorbo dengan volume 500 x 2 x 0,15 meter dari dana desa Tahun Anggaran (TA) 2020 di Dusun Sipinggan Nagori Purba Sipinggan.

“Semua tergantung DED (gambar rencana). DED ini dikonsultasikan ke konsultan teknis dan pejabat dari Pemkab/Kecamatan,” ucap anggota DPRD Simalungun, Suriadi Saragih menanggapi konfirmasi lintangnews.com.

Menurut Suriadi, jika menurut konsultan teknis dan pejabat teknis Pemkab Simalungun/Kecamatan dapat dilakukan dengan standart tersebut. Maka tidak ada kesalahan pada pelaksanaannya.

“Tinggal lihat saja DED nya sesuai tidak dengan fakta di lapangan. Dan jangan lupa dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan juga boleh dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.

Hal tersebut dapat terjadi dengan adanya persetujuan dari semua pihak dan lolos syarat secara konstruksi. (Zai)