Asahan, Lintangnews.com | Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemkab Asahan memberikan tanggapannya terkait proyek pengerjaan pembangunan drainase, yang berada di Jalan Jahe Lingkungan V, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang diprotes warga.
Kepala Dinas Perkim, Azmi melalui Sekretaris, Ajijah ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (4/10/2019) menuturkan, proyek itu masih dalam tahap pengerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas infonya dan akan diinfokan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya,” kata Ajijah.
Ketika disinggung terkait pengawas yang tidak ada di tempat, Ajijah menerangkan, pengawas selalu ada di lokasi pengerjaan proyek. “Mungkin kamu selisihan tadi, namun tidak mengetahui saja,” ujarnya.
Diketahui proyek drainase itu dikerjakan CV Surya Nikita, dengan biaya sebesar Rp 118.751.00 yang bersumber dari APBD tahun 2019.
Sebelumnya seorang warga berana Sodim, memprotes pekerjaan itu. Menurutnya, program kegiatan pekerjaan drainase yang bersumber dari dana APBD tahun 2019 itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan bestek.
“Coba lihat adukan pasir dan semennya tidak merata, lebih banyakan pasir dari pada semennya, ditambah lagi penggunaan air sedikit. Bagaimana mau bertahan lama untuk ketahanan drainase itu,” ucapnya. (Handoko)


