Proyek UPTJJS di Simalungun Dikerjakan Diduga Asal Jadi, Ini Alasannya

Simalungun, Lintangnews.com | Realisasi proyek UPTJJS (Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Siantar) di Kabupaten Simalungun yang dikerjakan CV Rumah Ukir diduga asal jadi.

Pasalnya, selain tidak memasangi pondasi, realisasi pengerjaan parit pasangannya menggunakan material batu gunung berlempung (bercampur lumpur).

Diperparah lagi para pekerja yang dikonfirmasi kemarin, mengaku tidak memegangi gambar kerja sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan.

Sangat disayangkan betapa lemahnya pengawasan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Sumatera Utara.

Terkait pekerjaan pasangan batu gunung berlempung yang terletak di wilayah Huta Bulupange, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, tertera pada plang proyek adalah peningkatan struktur Jalan Siantar-Raya.

Dengan nomor kontrak : 602/UPTJJS-DBMBK/KPA/ 1447/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019. Sedangkan nilai kontrak sebesar Rp 4.021.388.935.

Sementara penyedia jasa adalah CV Rumah Ukir tanpa mencantumkan alamat perusahaan. Sumber dananya berasal dari APBD murni dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender. (Zai)