Siantar, Lintangnews.com | Ada saja kadang ulah sejumlah oknum dalam mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
Di Siantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik), proyek pembangunan tempat cuci tangan atau wastafel yang bertujuan untuk menunjang proses belajar tatap muka bagi siswa-siswi di masa pandemi Covid-19 diduga menyalahi dan melanggar peraturan.
Hal ini disampaikan LSM Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (LiMa SiSi) saat berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Jumat (12/3/2021).
Chotibul Imam Sirait selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, proyek pembangunan wastafel di setiap sekolah SD dan SMP Negeri di Siantar dinilai kurang efektif dan terkesan asal jadi.
Menurutnya, proyek yang berbiaya sebesar Rp 3,1 miliar itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2020 diduga tidak sesuai peruntukan dan disinyalir berpotensi korupsi.
“Itu proyek akal-akalan, padahal sampai hari ini siswa-siswi juga tidak belajar tatap muka di sekolah,” teriaknya dalam orasinya.
Lanjutnya, dalam hal ini LSM LiMa SiSi menilai, proyek pembangunan ini tidak tergolong mendesak dan disinyalir hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran daerah karena manfaatnya masih dipertanyakan.
Ia menambahkan, dalam proyek ini juga diduga ada dugaan pungutan fee mencapai 15 persen kepada rekanan yang diduga diarahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Rosmayana.
“Jika benar kebijakan itu bisa berdampak terhadap rendahnya kualitas atau mutu pekerjaan proyek, karena terlalu banyak terjadi pemotongan daerah,” ujarnya.
Arif Harahap dari LSM LiMa SiSi menambahkan, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemangku kepentingan dalam hal ini Disdik Siantar atas kurang maksimalnya pengerjaan program pembangunan wastafel, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Ia juga meminta dan mendesak Kejari Siantar untuk memanggil dan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya potensi dugaan korupsi dan pungli fee proyek pembangunan wastafel di setiap SD dan SMP Negeri di Siantar.
Menanggapi aksi unjuk rasa itu, Kasi Intel, Bas Faomasi J Laia didampingi Kasi Pidsus, Dostom Hutabarat menyatakan, pihaknya akan menampung serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Pastinya akan kita tindaklanjuti dan menunggu laporan secara tertulis dari rekan semuanya. Ini agar bisa kami pelajari lebih mendalam,” ucap Bas. (Elisbet)


