PT MBA Dituding Lakukan Pencemaran Udara

Simalungun, Lintangnews.com | Ternyata selain ke Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Simalungun, Gerakan Pemuda Merah (GPR) juga menyurati Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan PT Mitra Beton Abadi (MBA).

Seperti disampaikan Leonardo Panjaitan selaku Koordinator GPR, Rabu (19/12/2018), jika usaha PT MBA yang terletak dan beroperasi di Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dalam menjalankan operasi usahanya kendaraan-kendaraan milik perusahaan yang akrab dipanggil PT Obor itu telah mengakibatkan gangguan lingkungan, salah satunya pencemaran udara.

Diterangkannya, kendaraan milik PT MBA juga sering menumpahkan semen coran di jalanan, sehingga membahayakan bagi para pengguna jalan. Termasuk dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar dan para pengguna jalan.

“Maka dengan ini kami kami meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan sanksi dan peringatan keras kepada PT MBA atas kelalaiannya yang menumpahkan semen coran dalam mengangkut hasil produksinya,” sebut Leonardo.

Selain itu, pihaknya juga PT MBA untuk melakukan penyiraman jalan minimal 3 kali dalam sehari untuk mengurangi debu atas dampak lalu lalang kendaraan-kendaran pengangkut milik perusahaan tersebut.  (rel)