Simalungun, Lintangnews.com | Hak dari para tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat yang masih berstatuskan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Simalungun semakin tertindas.
Khususnya bagi tenaga kesehatan yang terlibat dan ikut aksi demo ke Kantor Bupati dan DPRD Simalungun bersama ratusan guru hingga bermalam diberikan Surat Peringatan (SP) pertama.
“Bukannya turut prihatin sama nasib kami, malah mendapatkan SP pertama,” ungkap seorang tenaga kesehatan yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (27/9/2018).
Diketahui, SP pertama kepada diterbitkan melalui Kepala Puskesmas (Kapus). Terbukti, Kapus Batu VI, Henry RM Hutabarat yang menandatangani.
Selain itu, bunyi dari SP pertama yang diterbitkan, menjelaskan sehubungan dengan tindakan saudara (demo) tanpa adanya persetujuan dari pimpinan Puskesmas Batu VI pada Selasa 25 September 2018 di DPRD Simalungun, Pamatang Raya.
Kemudian, menjelaskan, maka dengan ini kami beri peringatan pertama kepada sauqdara untuk tidak melakukan tindakan (demo) tanpa ada persetujuan dari pimpinan Puskesmas Batu VI.
Kapus Batu VI, Henry RM Hutabarat saat dikonfirmasi melalui selular, Kamis (27/9/2018) beralasan SP pertama bukan terkait aksi demo yan2w32ag berlangsung 2 hari belakangan ini.
wEee33
“Oh begininya itu pak. Kemarin, kan saya sudah coba di WA (WhatsApp) terkait minilog, kumpul semua. Ternyata, 2 hari mereka gak ada nampak di Puskesmas. Jadi, mengenai hal mau rapatnya itu pak,” kilahnya.
Menurut Henry, sebenarnya itu hanya berkaitan dengan kehadiran saja dan yang mengetik adalah TU (Tata Usaha). “Gak ada kaitan dengan demo. Makanya, saya bilang, sudah konfirmasi sama si Meta, yang tak hadir. TU yang ketik,” elaknya.
Disinggung mengenai SP pertama yang telah beredar, Henry mengatakan, hanya untuk memanggil. “Memang betul yang nulis TU saya. Dan saya perintahkan panggil, artinya untuk klarifikasi. Ternyata, bahasanya demo. Cuma saya tanda-tangani pula,” katanya sembari kembali bilang tidak berkaitan dengan demo.
Seperti diketahui, selama 2 hari, Aliansi Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan terdiri dari ratusan tenaga kesehatan dan guru melakukan aksi demo ke DPRD dan Kantor Bupati Simalungun.
Bahkan, aksi menginap di Pamatang Raya dan bertekad bertemu dengan Bupati, JR Saragih. Dengan harapan, gaji per bulan tetap sebesar Rp 2 juta dan tidak diintimidasi. (zai)