Simalungun, Lintangnews.com | Aksi dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun terus bergulir.
Kali ini, dalam rangka pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), masing-masing guru honorer terpaksa merogoh isi dompetnya.
“Pengurusan NUPTK dikutip. Selalu ada kutipan,” ungkap salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Kecamatan melalui telepon seluler, Selasa (12/5/2020) kemarin.
Bagi masing-masing honorer yang mengurus NUPTK disebut-sebut melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tingkat Kecamatan.
“Karena dari Kepsek ke Korwil. Kemudian, Korwil lah ke Bina Program Disdik Simalungun. Dan masing-masing guru dikutip sebesar Rp 100 ribu,” jelasnya.
Selain itu, honorer yang dimaksud dikutip dalam rangka pengurusan NUPTK digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Sudah 3 hari ini berjalan pengurusan NUPTK,” beber Kepsek tersebut.
Disebut, pengurusan NUPTK untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
“Jadi hanya Bina Program yang menangani soal NUPTK. Kepala Bidang (Kabid) nya, Julfrida Sipayung. Untuk melihatnya dibukalah informasi GTK. Terus yang ngurusi itu semua Bina Program, gak bisa yang lain,” paparnya.
Sementara Julfrida Sipayung melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Rabu (13/5/2020) mengaku, hal itu tidak ada. “Ini sejak operator sekolahnya mengonlinekan data nya,” tulisnya.
Seperti diketahui, dalam rangka pemberkasan sertifikasi, para guru juga diduga dikutip sebesar Rp 350 ribu dan melibatkan Korwil Pendidikan.
“Guru yang pemberkasan itu mengeluh sama saya. Lalu saya ajak supaya menceritakan ke wartawan, tetapi gak mau. Takut dan cerita sama saya. Makanya saya sampaikan sama lae,” papar salah seorang mantan pengawas pendidikan di Simalungun, Jumat (17/4/2020) lalu.
Selain itu, agar tidak diketahui publik, dugaan pungli di balik pemberkasan sertifikasi dilakukan melalui masing-masing SD dan SMP. Bahkan, salah satu SMP di sekitaran Kecamatan Gunung Malela telah melakukannya.
“Di setiap SD dan SMP kan ada guru yang pemberkasan sertifikasi. Pada saat itu lah dipungli dan ada 1 orang guru ditugaskan untuk mengutip,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Elpiani Sitepu saat ditemui, Kamis (16/4/2020) membenarkan pemberkasan sedang dimulai. “Secara online orang itu. Gak ngantar-ngantar berkas lagi,” ujar Elpiani.
Elpiani menjelaskan, secara online dimaksud, file pemberkasan sertifikasi dikirimkan berbentuk PDD ke bidang Tendik (Tenaga Kependidikan). “Ke Tendik semua kalau sertifikasi,” jelasnya.
Ditanya sampai berapa hari ke depan pelaksanaan pemberkasan sertifikasi, Elpiani menyampaikan tergantung validnya data para guru. “Valid datanya, baru lah bisa diberkasi datanya. Kalau gak valid datanya, tak bisa dibuka,” ujarnya.
Namun ditanya berapa jumlah guru yang pemberkasan sertifikasi, Elpiani mengaku, tidak tau pasti, karena situasi yang lama dengan saat ini tidak sama.
“Kalau dulu kan, untuk SMP tergantung jamnya mengajar. Tahun lalu sekitar 4.000 an lah. Tapi, gak jelaslah. Nanti salah ucap pula saya. Coba tanyalah ke sana,” ucapnya.
Disinggung, pengakuan Kabid Tendik, Bonggua Sinaga saat dikonfirmasi yang menyebutkan sekitar 2.000 guru yang pemberkasan sertifikasi dan tak tau adanya dugaan pungli, Elpiani menjawab ada ribuan dan tidak ada mengutip.
“Ribuan lah. Kami tidak ada mengutip. Sedangkan bahannya saja di online kan. Kami saat ini dalam situasi apa pun, gak ada kutipan-kutipan,” katanya.
Untuk itu, dihimbau kepada para guru yang melakukan pemberkasan sertifikasi mengikuti saja semua jalur dan proses agar dananya cair. “Jangan mau bayar-bayar. Jangan ada kutip-kutipan. Lagi, memang tidak ada itu. Nantikan, kalau sudah lengkap berkasnya, diajukanlah ke keuangan. Cair lah uangnya,” papar Elpiani. (Rel/Zai)