Siantar, Lintangnews.com | Komisi III DPRD Siantar terlihat kecewa, saat rapat kerja (raker) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin (13/5/2019).
Hal ini karena Jhonson Tambunan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR tidak hadir, walaupun undangan telah diberikan DPRD Siantar.
“Pak Jhonson tadi telepon, posisi beliau sedang di Medan ada rapat dikantor Gubsu. Lewat telepon, Pak Kadis minta untuk menghadiri rapat di Komisi III DPRD Siantar,” sebut staf Dinas PUPR Siantar, Henry Jhon Musa Silalahi.
Ia mengaku, Jhonson selaku pimpinannya tak menjelaskan secara detail data apa yang dibawa dalam rapat tersebut. “Ini lah situasinya, kami hanya disuruh datang,” terangnya di depan sejumlah anggota Komisi III DPRD Siantar.
Menanggapi hal ini, salah satu anggota Komisi III, Daniel Manakkas Silalahi mencoba menjelaskan pembahasan dalam raker tersebut.
“Agenda rapat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Siantar. Jadi jika Plt Kadis tak hadir, kembali pada kita. Apakah ini diskors atau tidak. Kalau menurut hemat kami, rapat ini diskors. Apalagi mereka (Dinas PUPR) tidak ada bawa apa-apa,” sebut Manangkas.
Oberlin Malau anggota Komisi III lainnya, merasa heran dengan ketidakhadiran Jhonson Tambunan, padahal menurutnya dinas tersebut salah instansi yang memakai banyak anggaran.
“Padahal besok kan kita sudah masuk ke Badan Anggaran (Banggar). Berarti sebelum jadwal Banggar lah,” terangnya.
Ditambahkan anggota dewan lainnya. Fernando Maurits Siahaan, jika Jhonson Tambunan harusnya memberi pemberitahuan sebelumnya. “”Mana bisa diwakilkan, kita bahas anggaran ini,” cecarnya.
Melihat situasi itu, Ketua Komisi III, Hendra Pardede menyimpulkan agar rapat dengan Dinas PUPR dilakukan hari ini juga. “Malam ini pukul 20.00 WIB, karena besok sudah masuk di rapat Banggar,” tutup politisi Golkar Siantar ini. (elisbet)