Asahan, Lintangnews.com | Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) yang berada di luar zona di wilayah Kabupaten Asahan ditertibkan Satpol PP setempat, Senin (4/2/2019).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan, Komaidi Hambali Siambaton melalui Komisoner Bidang Penindakan, Ibnu Azhar Saragih mengatakan, penertiban dilakukan terhadap APK di luar zona yang telah ditetapkan oleh KPUD Asahan.
“Kita menertibkan APK yang berlogokan partai di luar zona pemasangan. Sebelumnya telah kita beri himbauan kepada partai politik (parpol),” ujar Ibnu didampingi Ketua Panwaslu Kecamatan Kisaran Barat, Saprial Rani.

Ibnu mengatakan, penertiban bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan keindahan kota yang dilakukan di 25 Kecamatan di Asahan.
“Penertiban dimulai hari ini, bila ada pemansangan di luar zona lagi, maka akan ditertibkan kembali,” ungkapnya .
Pantauan lintangnews.com, penertiban APK dilakukan di Jalan Sutomo, Kecamatan Kisaran Timur. APK diturunkan petugas Satpol PP dengan menggunakan egrek yang dipasang dari tempat yang rendah hingga tinggi di atas bandunan-bangunan di Kota Kisaran. (heru)