Asahan, Lintangnews.com | Gelar razia rutin, Satpol PP Pemkab Asahan amankan bukan pasangan suami istri (pasutri) dari sejumlah hotel di Kota Kisaran, Rabu (17/7/2019) malam.
Razia juga melibatkan petugas dari Polres Asahan, Kodim 0208/AS, Denpom 1,1/4 Kisaran dan Dinas Sosial (Dinsos) mengamankan 10 pasangan yang tidak berstatus suami istri itu.
Kabid Trantib Satpol PP Pemkab Asahan, Siti Rosmita Hasibuan mengatakan, kegiatan malam itu dilaksanakan di hotel dan penginapan di inti kota Kabupaten Asahan, yaitu di Kota Kisaran.
“Ini kegiatan rutin juga menanggapi laporan masyarakat kepada kita. Karena kita sama-sama ketahui Pemkab Asahan memiliki visi misi di antaranya Asahan Religius,” ujar Rosmita.
Rosmita mengatakan, pasangan yang terjaring akan diserahkan ke pihak Dinsos untuk didata dan akan dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Asahan, Yanto berharap, agar razia rutin yang dilakukan Pemkab Asahan melalui Satpol PP lebih ditingkatan, sehingga visi misi Asahan benar-benar terlaksana. Selain itu, pihak hotel lebih mendata lagi para pengunjung. (Heru)