Labuhanbatu, Lintangnews.com | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun Anggaran (TA) 2019 meningkat dari realisasi tahun 2018 lalu sekitar 10 persen.
Pada tahun 2018 target PAD sebesar Rp 52 milliar dan terealisasi Rp 39 miliar atau sekitar 79 persen. Sedangkan untuk realisasi PAD tahun 2019, target yang harus dicapai sampai 31 Desember 2019 sebesar Rp 52 miliar dan terealisasi Rp 46 miliar atau sekitar 88,11 persen, sehingga PAD yang dikelola Bapenda naik 10 persen.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Labuhanbatu, Tomi Harahap, Kamis (20/2/2020). Tomi mengatakan, target dan realisasi yang diperoleh pada tahun 2019 sampai pertanggal 31 Desember 2019 mengalami peningkatan sekitar 10 persen.
“Ini kita peroleh dari hasil kutipan 11 pajak daerah terdiri dari, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” sebutnya.
Secara garis besar Tomi juga mengungkapkan, PAD pada tahun 2019 dari pajak hotel target Rp 1 miliar, realisasi 91,27 persen, pajak restoran target Rp 2 miliar, realisasi 123,00 persen, pajak hiburan target Rp 750 juta, realisasi 253,00 persen, pajak reklame target Rp 1 miliar, realisasi 109,16 persen dan pajak penerangan jalan target Rp 25 miliar, realisasi 91,56 persen.
Kemudian, pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp 1,5 miliar, realisasi 197,61 persen, pajak sarang burung walet target Rp 300 juta, realisasi 16,88 persen, PBB target Rp 8 miliar, realisasi 59,40 persen dan pajak BPHTB target Rp 11 miliar, realisasi 65,70 persen.
Tomi juga menjelaskan, untuk tahun 2020 ini target PAD yang mau dicapai sebesar Rp 57 miliar. Dengan adanya peningkatan target PAD, pihaknya mengharapkan kepada semua komponen atau personil yang bertugas di Bapenda agar benar-benar menunjukkan kemampuannya. Sehingga target PAD pada tahun 2020 dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami menghimbau pada seluruh wajib pajak daerah agar kiranya dapat membayar pajaknya sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan. Karena pajak yang dibayarkan untuk pembangunan Kabupaten Labuhanbatu, dengan tidak menunggak pajak, sehingga mudah-mudahan capaian target PAD 2020 dapat terealisasi,” tutup Tomi. (FR)