Reformasi Birokrasi Cara RHS-ZW Bersihkan Simalungun dari Korupsi

Simalungun, Lintangnews.com | Calon Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) mengatakan, otonomi daerah seharusnya membuka harapan baru terhadap peningkatan kehidupan berdemokrasi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Namun, di Kabupaten Simalungun, otonomi yang memberikan kekuasaan penuh kepada kepala daerah untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat belum berdampak pada peningkatan kesejahteraan warganya.

Menurut RHS, otonomi daerah seharusnya menyasar pada 3 hal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Jangan sampai otonomi daerah justru bermakna atau menjadi otonomi korupsi dengan kekuasaan yang dipegang kepada kepala daerahnya,” kata RHS saat ditemui di kawasan Raya, Jumat (9/10/2020) kemarin.

Demi mencegah praktek minor itu berkembang dan meluas di Simalungun, RHS bersama Zonny Waldy (ZW) mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan RHS-ZW berkomitmen membawa perubahan di Simalungun. Salah satu caranya dengan menggagas program Simalungun Berantas Korupsi (Si Bersih).

Salah satu cara yang akan dilakukan pasangan RHS-ZW dengan reformasi birokrasi secara besar-besaran.

“Reformasi birokrasi menjadi suatu keharusan yang akan kami lakukan demi membawa perubahan Simalungun. Usaha ini akan kami lakukan dengan lebih dulu memetakan Sumber Daya Manusia (SDM) nya,” jelas RHS.

Sementara Zonny Waldi menambahkan, pihaknya juga akan memperluas peran Inspektorat Daerah. Ini agar fungsi pengawasan dan pemeriksaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin maksimal.

“ASN itu tugasnya melayani rakyat. Jadi seharusnya apa yang mereka kerjakan sudah dengan tugas dan fungsinya, bukan justru membebani masyarakat dengan adanya pungutan liar (pungli),” katanya.

Menurut ZW, penguatan peran Inspektorat Daerah juga untuk mengawasi jalannya penggunaan anggaran agar sesuai koridor hukum dan sesuai peruntukannya.

Cara ini juga sejalan dengan program yang digagas pasangan RHS-ZW, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja.

“Seluruh anggaran yang dimiliki Simalungun harus benar-benar dimanfaatkan untuk melayani masyarakat, seperti pembangunan merata dan demi kesejahteraan warga,” imbau ZW.

Dalam rencana melakukan reformasi birokrasi, RHS-ZW juga akan merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja (Satker) dengan konsep miskin struktur, namun kaya fungsi. (Rel/Zai)