Resahkan Pedagang Pasar Horas, Pria Bertato Ini Diamankan saat Cari Mangsa

Siantar, Lintangnews.com | Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pasar Horas, Aipda Jefri Siregar serta anggotanya kembali mengamankan seorang pria yang terindikasi copet di Pasar Horas, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (13/9/19) sekira pukul 11.00 WIB.

Pria yang kerap membuat resah pengunjung dan para pedagang Pasar Horas itu belakangan diketahui bernama Tua Manik warga Gong 2000 Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba.

“Memang sudah pemain lama dia (Tua Manik) ini, tetapi kita belum ada barang bukti. Dia pun sudah pernah masuk tahun 2012, kasus copet juga di Pasar Horas,” kata Aipda Jefri.

Pria berusia 32 tahun itu ditangkap atas laporan pedagang Pasar Horas lantaran resah dengan tingkah lakunya. “Dia ditangkap, pas lagi mutar-mutar di Pasar Horas mungkin mencari mangsa,” ujar Aipda Jefri.

Dia menuturkan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada Tua Manik dengan membuat pernyataan agar tidak masuk ke dalam Pasar Horas.

“Selain didata dan sanksi yang diberikan, dia kita suruh buat pernyataan tertulis agar tidak boleh lagi masuk ke Pasar Horas. Apabila masuk akan diarak keliling Pasar Horas,” pungkas Aipda Jefri

Dia menegaskan, akan terus melakukan patroli di seputaran Pasar Horas agar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung maupun pedagang di pasar tradisional terbesar di Kota Siantar itu. (Irfan)