Simalungun, Lintangnews.com | Residivis narkotika jenis sabu, IW alias Keling (40) warga Jalan Sederhana Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun kembali diciduk, Selasa (25/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Informasi dihimpun, Kamis (27/2/2020) menerangkan, Keling baru tahun lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Siantar di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Residivis narkotika itu diciduk jajaran Polres Simalungun bersama temannya inisial SMH alias Sori (40) dan RH alias Bolot (39).
Ketiga pelaku diciduk tim opsnal Satuan Intelkam Polres Simalungun dari rumahnya. Ketiganya diciduk tim yang dipimpin Kasat Intelkam, AKP Restuadi.
Dari para tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 plastik klip besar berisikan sabu seberat 10.22 gram, 1 plastik klip besar berisi sabu seberat 10.26 gram dan 1 klip plastik klip besar berisi 10.27 gram sabu.
Selanjutnya, 1 plastik klip besar berisi sabu seberat 10.26 gram, 1 plastik klip besar berisi sabu seberat 10.15 gram dan 1 klip plastik besar berisikan sabu seberat 10.25 gram.
Kemudian 4 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.5 gram, 2 plastik kecil berisi sabu seberat 0.25 gram, 1 unit timbangan elektrik, uang sebesar Rp 10 juta, 3 unit handphone (HP), 2 lembar aluminium poil dan 1 bong alat isap.
Barang bukti lainnya, 3 buah mancis, 1 buku tabungan BRI Britama, 7 butir ektasi jenis Star Mild, 1 buku notes catatan penjualan, 3 bungkus plastik klip kecil berukuran 0.30 gram dan 3 bungkus plastik kecil ukuran 0.45 gram.
Berikutnya, 1.000 plastik kecil ukuran 0,25 dan ukuran 0,30, 1 buah pipet bengkok, 1 buah kaca pirex, 1 bungkus pipet, 1 buah tas selempang warna coklat sebagai penyimpanan barang bukti sabu sabu, uang, timbangan elektrik, poil, kaca pirex, plastik kosong, 4 buah dompet kecil, 1 tas warna coklat dan 1 buah dompet warna coklat.
Pihak Humas Polres Simalungun yang coba dimintai keterangan terkait penangkapan itu menerangkan belum menerima rilis dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
“Sudah kami minta, mungkin malam ini dikirim,” sebut pihak Humas. (Zai)