Reskrim Polsek Beringin Amankan Tersangka Pembacokan Tetangga

Deli Serdang, Lintangnews.com | Unit Reskrim Polsek Beringin, Senin (24/6/2019) malam amankan Bambang Heriadi alias Bintil (33), warga Dusun I Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Bambang merupakan tersangka penganiayaan atau pembacokan terhadap korban Agus Setiadi alias Badak (45) warga yang sama.

Tersangka berhasil ditangkap sekira pukul 23.45 WIB di kediaman Paman nya di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, setelah melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban.

Penangkapan dilakukan setelah pihak Polsek Beringin yang dipimpin Kapolsek AKP Bambang Herianto Tarigan, Kanit Reskrim Iptu Krisman Karo melakukan penyelidikan. Selain itu, turut diamankan parang dan satu clurit sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun lintangnews.com di lapangan, Selasa (25/6/2019), sebelumnya, Senin (24/6/2019) sekira pukul 22.00 WIB, pelaku mencurigai istrinya, Lemni br Nasution (24) selingkuh dengan korban.

Lalu pelaku bertanya kepada istrinya dan mengakui sudah berselingkuh dengan korban.

Kemudian korban datang ke rumah pelaku yang rumah keduanya bersebelahan, Saat itu pelaku emosi dan langsung mengambil parang. Kemudian membacok dada bagian sebelah kanan dan tangan kiri korban. Dan tersangka langsung melarikan diri.

Anak korban mendatangi Polsek Beringin untuk membuat laporan. Termasuk memberitahukan kalau korban masih ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Beringin langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Patar Asih untuk perawatan medis. Akibat kejadian itu, korban menderita luka bacok di dada dan tangannya sehingga nyaris putus.

Sementara pelaku saat ini telah diamankan di sel Polsek Beringin untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Idris)