Simalungun, Lintangnews.com | Darwis Nababan (58) warga Ujung Mulia Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit (RS) Balimbingan Tanah Jawa.
Itu setelah sepeda motor Honda Revo Fit nomor polisi (nopol) BK 5017 TAU yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Pick Up Daihatsu Taft Badak di Nagori Bosar Galugur, Senin (3/2/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Sementara penumpang, Lengsinar Pasaribu (52) yang tak lain istri korban hanya mengalami luka ringan dan berobat jalan.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas, Iptu Jodi Indrawan diteruskan WhatsApp (WA) milik Kanit Laka, Ipda Ramadhan, Selasa (4/2/2020) memaparkan, sepeda motor korban bertabrakan dengan mobil Pick Up Daihatsu Taft Badak tanpa nopol dikemudikan Gempar Edison Manik (29).
Pasca kejadian, Gempar warga Huta III Dusun Pining Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tidak mengalami luka
Dikatakan Ipda Ramadhan, diduga sebelum kejadian, sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati datang dari arah Hutabayu Raja menuju Tanah Jawa.

Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban tidak memperhatikan mobil Pick Up Daihatsu Taft Badak yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri jurusannya.
Sehingga sepeda motor menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.
Petugas selanjutnya melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti dan supir, serta pemotretan di sekitar TKP. (Rel/Zai)