RHS-ZW akan Kembalikan Pengurangan Hak PBI Jaminan Kesehatan Warga Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Calon Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) merasa prihatin terhadap penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Windharlan Sialagan, jika per 1 Januari 2020 sesuai surat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Simalungun, sebanyak 50.781 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dinonaktifkan.

Menurut data di tahun 2019, peserta PBI APBD Simalungun sejumlah 84.101 jiwa. Sementara untuk tahun 2020, penduduk yang didaftarkan Pemkab Simalungun sebagai peserta PBI sebanyak 33.323 jiwa.

“Saya prihatin sekali. Seharusnya tidak terjadi pengurangan PBI Jaminan Kesehatan itu, justru sebaiknya semakin bertambah. Jika terjadi pertambahan PBI, itu pertanda pembangunan membaik. Jika berkurang PBI, salah satu penyebabnya ya faktor tidak cukupnya anggaran. Itu kan ada hubungannya pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak terpenuhi targetnya,” kata RHS kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya, jika masyarakat Simalungun memberikan hati dan menetapkan pilihan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1, Radiapoh Hasiolan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, sesuai visi misi ‘Rakyat Harus Sehat’, maka 84.101 jiwa warga yang dinonaktifkan PBI nya akan dikembalikan haknya.

Menurut RHS, sangat tidak manusiawi jika per 1 Januari 2020, ada 84.101 jiwa warga Simalungun yang tidak menerima atau kehilangan hak untuk mendapat program PBI Jaminan Kesehatan. Padahal sebelumnya mereka sudah menerima.

“Di program kerja saya bersama pak Zonny Waldi, sudah ada rancangan realisasi konsep ‘Rakyat Harus Sehat’, yang kami sebut dengan kartu Si-Sehat. Program ini untuk memberikan perlindungan kesehatan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman ketika mendapatkan masalah kesehatan,” kata RHS.

Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2019 anggaran yang dialokasikan Pemkab Simalungun untuk bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan atau yang disebut PBI sebesar Rp 24 miliar. Dengan dana itu, jumlah jiwa yang bisa ditanggung mencapai 84.101 jiwa.

Di tahun 2020 anggaran yang disediakan Pemkab Simalungun berkurang menjadi Rp 16,7 miliar. Dengan anggaran itu hanya bisa membayar iuran 33.323 jiwa, dengan premi di tahun 2020 yang sudah naik sebesar Rp 42 ribu per jiwa setiap bulannya.

Akibat kekurangan anggaran, maka jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Simalungun berkurang (dinonaktifkan) sebanyak 50.781 jiwa. (Rel/Zai)