RPJMD 2021-2026, Bupati Asahan Jelaskan Tujuan Pembebasan Lahan HGU PT BSP 

Asahan, Lintangnews.com | Bupati Asahan, Surya menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

Rapat paripurna yang digelar di Aula Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan itu dihadiri para pimpinan DPRD, anggota dewan, Organisasi perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan, Senin (12/4/2021).

Surya pada pidatonya mengatakan, RPJMD adalah dokumen yang sangat penting  dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan. Ini guna mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan pada masyarakat pada saat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Asahan sebelumnya.

“Untuk mencapai visi dan misi itu ada beberapa kebijakan yang akan menjadi prioritas, antara lain pengembangan Asahan Smart City, sistem inovasi daerah, pembangunan Rumah Sakit (RS) modern, penyelesaian sarana dan prasarana kelengkapan Masjid Agung HAhmad Bakrie, renovasi pasar Inpres II Kisaran dan pembangunan pasar sesuai dengan ketentuan,” sebutnya.

Selanjutnya pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, pembebasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP untuk kepentingan publik, pengembangan kawasan minapolitan di Kecamatan Sei Kepayang Timur dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa miskin yang berprestasi melalui kerja sama dengan beberapa Universitas Negeri terbaik di Indonesia.

Kemudian, pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), lanjutan pembangunan Gedung Olahraga (GOR), pembangun Mal Pelayanan Publik dan pengembangan ekowisata mangrove.

“Kami menyadari, keberhasilan visi misi dan program yang telah disampaikan akan sangat tergantung dengan kondisi negara dan daerah kita, serta dukungan semua pihak. Kita berharap, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu hingga  melaksanakan pembangunan secara optimal,” kata Surya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan buku rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 pada Ketua DPRD Asahan, Baharudin Harahap. (Heru)