Siantar, Lintangnews.com| Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (GANAS ANNAR MUI) Pematangsiantar lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan direktur RSUD dr Djasamen Saragih terkait IPWL (Insitusi Penerima Wajib Lapor) sebagai lembaga yang dihunjuk pemerintah untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba
Penandatanganan PKS itu berlangsung di sela-sela Seminar Pendidikan Anti Narkoba untuk Pelajar dan Mahasiswa Islam Kota Pematangsiantar, di Aula Kantor MUI Pematangsiantar, Sabtu (05/10/2024).
PKS masing-masing ditandatangani Ketua GANAS ANNAR MUI Pematangsiantar, Abdul Rasyid S Pd MSi dan Direktur RSUD Djasamen Saragih, dr Aulia Sukri Sambas MKM. Pada perjanjian dimaksud, pasien penyalahgunaan Narkoba adalah masyarakat yang beragama Islam untuk menjalani pembinaan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.
Usai Perjanjian Kerja Sama, Ketua GANAS ANNAR MUI Pematangsiantar, Abdul Rasyid S Pd M Si mengatakan, kerja sama itu pada dasarnya merupakan kebutuhan umat Islam yang difasilitasi GANAS ANNAR MUI Pematangsiantar.
“Kalau ada saudara kita korban narkoba yang menjalani rehabilitasi, sangat efektif menyertakan pendekatan agama,” katanya.
Dijelaskan, ruang lingkup perjanjian meliputi, Pendidikan Al-Qur’an melalui metode Iqra’ atau sejenisnya. Ceramah Agama meliputi, Tausyiyah tatap muka. Konsultasi Agama perorangan atau kelompok dan kegiatan lain yang disepakati Para Pihak.
Pada ketentuan lain dijelaskan, Pihak kesatu menunjuk Ustadz atau Guru Agama dan pihak kedua menunjuk Petugas Kesehatan. Terhadap pelaksanaan kegiatan dalam Ruang Lingkup akan dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti oleh Para Pihak.
Sebelumnya, Direktur RSUD Djasamen Saragih, dr Aulia Sukri Sambas MKM membenarkan bahwa RSUD Djasamen Saragih sebagai IPWL, merupakan lembaga yang dihunjuk pemerintah untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, pihak RSUD telah memiliki 21 dokter umum, dokter Jiwa dan 3 perawat bersertifikat. Ada IGD dan assessor serta bangsal untuk pria maupun wanita sebanyak 19 unit. Termasuk sel pembinaan sebanyak 2 unit.
“Selain sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukung, soal obat-obatan juga tersedia. Jadi, kita tinggal launching yang rencananya akan dilakukan Kapolda,” ujar dr Aulia Sukri.
Ia juga menyambut positif adanya perjanjian kerjasama dengan GANNAS AMNAR MUI Pematangsiantar dalam rangka penanganan para korban narkoba. (Am)