Tebing Tinggi, Lintangnews.com | Rumah toko (ruko) milik Silvia (45) warga Japan Persatuan No 01 A Lingkungan III Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dilalap si jago merah, Minggu (18/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Beruntung saja cepat dipadamkan pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tebing Tinggi, sehingga tidak merembet ke rumah tetangga.
Saksi di lokasi, Albert Lim (45) dan Sudarni (69) warga Jalan Syech Baringin Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi membeberkan kronologis kejadian.
Awalnya sekira pukul 10.30 WIB sewaktu korban bersama Albert berada di lantai 2 didatangi Sudarni memberitahukan jika di lantai 3 rumah korban telah terjadi kebakaran.
Selanjutnya ketiganya menuju lantai 3 dan melihat telah terjadi kebakaran. Melihat kebakaran itu korban bersama kedua saksi langsung turun ke lantai dasar meminta tolong kepada para tetangga. Lalu berusaha mengambil air untuk memadamkan api, namun belum padam juga.
Sekira 10 menit kemudian datang 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Tebing Tinggi membantu memadamkan api dan sekira pukul 11.10 WIB berhasil dipadamkan.
Kebakaran terjadi diduga dari lilin sembahyang dupa yang dilakukan korban di lantai 3 ruko miliknya.
Kapolsek Padang Hulu, AKP M Samosir di lokasi kejadian membenarkan adanya kebakaran. Pihaknya bersama Polres Tebing Tinggi turun langsung ke lokasi setelah menerima kejadian itu.
Dalam kejadian ini menurut korban mengalami kerugian diperkirakan Rp 20 juta
Kadis Damkar Kota Tebing Tinggi, Halim Purba juga membenarkan adanya kebakaran dan pihaknya langsung turun ke lokasi dan api pun cepat padam. (Purba)