Tebingtinggi, Lintangnews.com | Satu unit rumah semi permanen di Jalan KF Tandean Gang Antara Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi dilalap si jago merah, Jumat (26/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Diketahui, pemilik rumah adalah Abdul Munir Siregar (65) pekerjaan sebagai seorang tukang becak.
Kronologi singkat kejadian, awalnya saksi, Linda (36) selaku Kepala Lingkungan (Kepling) melihat kepulan asap dan api dari rumah korban.
Kemudian Linda bersama saksi Gani (36) dan Zuriah Siregar (47) anak kandung korban memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan kobaan api.
Namun api semakin marak dan menghanguskan bangunan rumah. Dugaan sementara asal api berasal dari korsleting atau hubungan pendek arus listrik.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 15.45 WIB menggunakan 4 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemko Tebingtinggi dibantu masyarakat sekitar.
Atas kejadian itu, tidak ada korban jiwa. Kerugian materil belum dapat diketahui, dikarenakan korban masih berada di Kota Batam.
Sementara barang bukti yang diamankan, yakni 1 buah seng, 1 buah kayu broti, 1 lembar penutup kulkas, 1 unit meteran listrik dan kabel listrik yang terbakar. (Purba)



