Deli Serdang, Lintangnews.com | Rumah semi permanen milik pasangan Tionghoa, Liangin Coa (56) dan Kio Kiok (52) di Dusun III Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (2/2/2020) musnah terbakar dilalap si jago merah.
Keduanya tak menyangka rumah yang ditempati terbakar saat pagi subuh. Akibat kejadian itu, seluruh isi rumah ludes terbakar, namun tak ada korban jiwa.
Saksi mata, Roni mengatakan, rumah itu terbakar sekira pukul 04.00 WIB. Diduga asal api dari hubungan arus pendek (korsleting).
“Kebakaran nyaris merambat ke kandang ayam yang berada di samping rumah korban,” kata Roni.
Sementara itu 1 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemkab Deli Serdang turut membantu memadamkan agar kobaran api tidak menjalar ke tempat lain.
Camat Pantai Labu, A Fitriyan Sukri dan Sekretaris Camat (Sekcam), Junaidi didampingi Kepala Desa (Kades) Pematang Biara, Zulkipli di lokasi kebakaran mengatakan, sementara ini pihaknya mengecek dan mendata terhadap rumah dan korban kebakaran.
“Kta ketahui kebakaran itu menyebabkan seluruh isi rumah ludes. Kemungkinan juga surat, dokumen atau administrasi lainnya ikut terbakar. Kami dari Pemerintahan Kecamatan dan Desa akan berkoordinasi untuk membantu membuat surat-surat atau administrasi korban jika ikut terbakar,” tutup Camat. (Idris)