Medan, Lintangnews.com | Rumah Tahanan (Rutan) I Medan bekerjasama dengan Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pembimbingan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (3/7/2020).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu disaksikan Kadivpas Sumatera Utara, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Binsar Sitanggang dan WBP Rutan I Medan.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan), Theo Adrianus Purba mengatakan, sebagai perwujudan dari kerja sama itu, selanjutnya diselenggarakan pelatihan menjahit untuk WBP yang telah menjalani 1/3 masa hukuman pidana.
“Kegiatan pelatihan ini bertempat di ruang bimbingan kerja Rutan selama beberapa pekan kedepan dengan pendampingan instruktur khusus. Pelatihan ini bertujuan memberikan keterampilan khusus bagi warga binaan sebagai bekal keahlian untuk kembali bermasyarakat setelah bebas nantinya,” sebut Theo.
Selain itu, selesai pelatihan maka para peserta mendapatkan sertifikat yang dapat dipergunakan untuk melamar pekerjaan di kemudian hari. (Purba)