Rutan Kelas I Medan dan Kejari Tandatangani MoU Sidang Online

Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba dan Kejari Medan, Teuku Rahmatsyah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Medan, Lintangnews.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Teuku Rahmatsyah mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kamis (22/4/2021).

Ini dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Rutan Kelas I Medan dengan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Medan tentang pelaksanaan sidang online tahun 2021.

Selain penandatanganan MoU, Kajari juga meninjau langsung penerimaan tahanan baru yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus Covid-19.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut di masa mendatang.

Dia mengatakan, dalam kegiatan ini Kejari Medan menyerahkan tablet sebagai sarana sidang online sebanyak 7 unit.

“Tablet ini nantinya akan dipergunakan untuk pelaksanaan sidang online warga binaan,” ujar Theo.

Sementara itu, Kajari mengapresiasi prosedur penerimaan tahanan baru yang sangat ketat terhadap penerapan prokes. Ini mulai dari tahanan yang harus mencuci tangan, memasuki bilik sterilisasi, pengukuran suhu badan dan penyemprotan desinfektan.

“Semoga predikat zero penyebaran Virus Corona terus dipertahankan di Rutan Kelas I Medan,” sebut Rahmatsyah. (Purba)