Saluran Air Ditutup Pengembang Perumahan Bumi Viyata Regency, Wali Kota Siantar Diminta Menanggapi Keluhan Warga

Lurah Setia Negara, Didi Kimanto saat meninjau lokasi penutupan saluran air.

Siantar, Lintangnews.com | Hingga saat ini pihak pengembang Perumahan Bumi Viyata Regency di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar belum menindaklanjuti masalah penutupan kali atau saluran air yang terbentuk secara alami selama puluhan tahun silam.

Keberatan sudah disampaikan warga Perumahan Villa Viyata Yudha. Selain itu, surat mediasi sudah dibuat tapi tidak ditindak lanjuti oleh pengembang.

Menurut warga, saluran air mati dimulai dari Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara yang terletak di antara Perumahan Taman Setia Negara Indah, Perumahaan Senara, Perumahan Griya Ben dan Perumahan Pondok Setia Negara.

“Aliran air dari PTPN pun selalu mengalir melewati kali mati itu ketika hujan tiba dan pembuangannya mengarah ke sungai di belakang Universitas Simalungun (USI),” sebut beberapa warga, Kamis (14/12/2023).

Para warga menuturkan, debit aliran air sampai saat ini diperkirakan sudah mencapai 6-7 meter. Dikhawatirkan dengan memasuki musim penghujan akan berdampak pada banjir bandang.

Sementara itu, Direktur Intitute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite mendesak Wali Kota, Susanti Dewayani turun tangan menangani keluhan warga Perumahan Vila Viyata Yudha yang terancam direndam banjir akibat penutupan saluran air.

“Kami menerima keluhan sejumlah warga yang keberatan terkait penutupan kali mati,” paparnya.

Fawer menambahkan, warga dan pihak pengembang, Robby Siahaan pada 24 November 2023 lalu sudah melakukan mediasi dihadiri Lurah Setia Negara, Didi Kimanto.

”Disepakati pengembang akan membangun drainase dan bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul akibat penimbunan kali mati. Namun sampai saat ini hasil rapat belum ditindak lanjuti,” tukasnya.

Fawer menegaskan, keluhan itu menjadi perhatian Wali Kota, karena akan banyak warga yang menjadi korban jika tidak secepatnya disikapi dan direspons Pemko Siantar. (red)