Sat Lantas Simalungun Tempelkan Maklumat Kapolri di Tempat Perbelanjaan

Simalungun, Lintangnews.com | Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Kamis (2/4/2020) menempelkan maklumat atau himbauan Kapolri di sejumlah tempat perbelanjaan sepanjang Jalan Asahan hingga Simpang Bah Jambi.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan melalui Kanit Dikyasa, Aiptu Syawaluddin Nasution mengatakan, Maklumat Kapolri No : Max/2/III/2020 itu tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Ini termasuk kewajiban melaksanakan penyuluhan antisipasi mewabahnya Virus Corona di wilayah Kabupaten Simalungun yakni, tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatam yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di umum maupun pribadi.

Berikutnya, tetap tenang dan tidak panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi resmi yang di keluarkan pemerintah. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan makanan pokok secara berlebihan.

Dalam keadaan yang mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona.

Tak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Dan apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi Kepolisian setempat. (Rel/Zai)