Samosir, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir amankan 4 orang tersangka terkait dugaan kepemilikan 2 dua bungkus plastik transparan diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,36 gram.
Keempat tersangka berinisial RP (22), DAW (33), ASA (17) dan S (30) yang diamankan dari Simpang Siriaon, Desa Sitolihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (29/9/2019).
Kasat Narkoba, Iptu Natar Sibarani menuturkan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya dan langsung menelusuri ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Personil melakukan penyelidikan dan melihat 4 orang pria yang sedang berada di dalam becak motor (betor). Setelah betor diberhentikan, personil langsung melakukan penggeledahan terhadap keempatnya,” sebut Iptu Natar.
Lanjutnya, saat penggeledahan, petugas melihat salah satu dari tersangka membuang 2 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan sabu.
Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti ke Polres Samosir. (AS)


