Simalungun, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun memimpin razia gabungan bersama personil Denpom 1/7 Siantar dan Dinas Perhubungan (Dishub) di sekitar Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Siantar-Medan.

Razia yang digelar Sabtu (13/10/18) mulai sekira pukul 15.15-17.15 WIB turut dihadiri Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Hendri Situmorang, Kapolsek Serbelawan, AKP Leston Siregar, KBO Lantas, KBO Narkoba, Kanit I dan II Sat Narkoba, Kanit Regiden Sat Lantas, Kanit Intel Polsek Seberlawan dan Polres Simalungun.
Kasat Narkoba, AKP Heri Endrino Sihombing mengatakan, razia digelar Khusus untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor roda 4 seperti mobil pribadi, taksi penumpang, maupun angkutan umum bus.

“Razia gabungan ini kita gelar menghindari peredaran narkoba jalur darat dan pemeriksaan surat kendaraan bermotor,” sebut AKP Heri.
Dalam kegiatan yang digelar tidak menemukan narkoba. Namun petugas melakukan penindakan kepada 5 orang pengemudi roda 4 yang tidak mematuhi peraturan seperti menilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Tidak ada narkoba kita temukan, hanya 5 pengemudi roda 4 diberikan tindakan,” tegasnya. (irfan)