Sat Narkoba Taput Ciduk Pria Bertato, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

Taput, Lintangnews.com | Selasa (8/10/2019) sekira pukul 13.30 WIB, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan penangkapan terhadap Novendro Lumbantobing alias Vendro di Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Sutomo Simare-mare menuturkan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap pria yang penuh tato seluruh badan itu, petugas mengamankan 1 lembar kertas tisu warna putih di dalamnya terdapat 1 lembar kertas timah rokok berisi 1 bungkus plastik warna bening berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti paket sabu yang diamankan petugas.

“Dia (Vendro) mengakui narkotika itu merupakan miliknya yang diamankan pada saat dilakukan penangkapan,” sebut Aiptu Sutomo.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (gihon)