Tobasa, Lintangnews.com I Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Samosir (Tobasa) berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu dan ganja dari seorang pelaku bernama B Richardo Sirait.
Richardo diamankan dari Jalan FL Tobing, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasa, Kamis (9/1/2020).
“Kita berhasil mengamankan sabu seberat 5,55 gram dan ganja kering88, 37 gram dari tangan pelaku,” terang Kasat Narkoba, AKP Budi Ginting, Senin (13/1/2020).
Lanjut AKP Budi, hasil pemeriksaan yang dilakukan, sampai saat ini pelaku diduga sebagai pemakai maupun pengedar jenis sabu dan ganja.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamakan di Polres Tobasa untuk proses hukum dan pengembangan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Budi. (Asri)


