Sat Reskrim Siantar dan Simalungun Ringkus Pelaku Curanmor dari Jalan Narumonda Atas

Siantar, Lintangnews.com | Satuan Reskrim Polres Siantar bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Siantar berhasil amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari kediamannya, Jumat (9/11/2018).

Diketahui identitas pelaku adalah Nurhidayat (39) warga Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Toga P Butar-Butar melalui Kanit Jatanras Iptu Yuken Saragih mengatakan, awalnya pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun.

“Dikarenakan tidak ada laporan di Polres Simalungun, selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polres Siantar,” sebut Iptu Yuken.

Pelaku diketahui sudah 6 kali melakukan pencurian di Kota Siantar. Pelaku mengambil sepeda motor Suzuki Thunder dan becak barang roda 3 merk Cina dari Jalan Sisingamangaraja pada bulan Agustus 2017.

Lalu dari Jalan Pantuan Anggi pada bulan Februari 2018, Nurhidayat mengambil sepeda motor Supra X 125 dan Honda Scoopy warna hitam.

“Berikutnya di Balerong Parluasan, Kecamatan Siantar Utara pada bulan September 2018, pelaku mengambil sepeda motor Honda Kharisma. Terakhir, pelaku mengambil Honda Supra Fit warna hitam dari Jalan Bali depan Hotel Mutiara pada bulan September 2018,” papar Iptu Yuken.

Dirinya pun meminta kepada masyarakat Siiantar yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang membawa surat kendaraan bermotor dan membuat laporan ke Polres Siantar. (irfan)