Siantar, Lintangnews.com| Karena korbannya merasa kasihan, akhirnya pelaku penjambretan yang ditangkap di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur Kota pada Kamis (8/11/2018), akhirnya dipulangkan dari Polres Siantar.
Hal itu dibenarkan Kanit Jataras Satuan Reskrim Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih, Jumat (9/11/2018), jika pelaku warga Padang Sidimpuan itu telah dipulangkan.
“Iya pelaku sudah dipulangkan. Korban tidak melaporkan perbuatan pelaku,” ucap Yuken.
Korban merasa kasihan melihat pelaku jambret tersebut. Sehingga korban memberikan uang sebesar Rp 50 ribu agar ada ongkos pulang ke Padang Sidempuan.
Pemberitaan sebelumnya, pelaku menjambret seorang wanita yang saat itu ingin membeli makanan pizza di Jalan Merdeka tepatnya di depan Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).
Saat itu pelaku mengambil tas korban berisikan uang tunai sebesar Rp 400 ribu. Korban pun berteriak jambret, sehingga membuat warga sekitar mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
Sebelum personil Polres Siantar turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang berada di lokasi. (irfan)