Sat Reskrim Taput Ringkus 3 Pengedar Uang Palsu  

Taput, Lintangnews.com | Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus 3 orang pengedar uang palsu.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni, PS (34) warga Pangaloan, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput, JM (38) warga Onan Joro Desa Pardomuan, Kecamatan Pahae Jae  dan LM (31) warga Jalan Ferdinan Lumban Tobing, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

Menurut Kapolres Taput, AKBP Marisi Silaen, jika modus yang dipergunakan ketiga tersangka, dengan cara membeli sebungkus rokok di kedai atau warung kecil dengan uang palsu.

“Korban yang pertama adalah kedai milik Nurmala Simatupang dan Dwanti Pane. Kedua korban setelah mengetahui, uang yang diterima mereka palsu langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pahae Jae,” sebut Kapolres, Jumat (16/8/2019).

Selanjutnya Kamis (15/8/2019) tim Satuan Reskrim Polres Taput menangkap ketiga tersangka di Huta Sappilpil Desa Silakkitang, Kecamatan Pahae Jae.

Kapolres menuturkan, jika Kamis (15/8/2019) sekira pukul 03.00 WIB, tersangka PS mengedarkan uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 5.000 di Huta Sappilpil Desa Silakkitang. Uang palsu yang sempat diedarkan sebesar Rp 335.000 dan dibeli dari tersangka JM sebesar Rp 1.000.000 dan masih dibayar 30 persen.

Ketiga tersangka pengedar uang palsu.

Sementara tersangka JM memperoleh uang palsu itu dari Erwin (DPO) dengan perantara LM sebesar Rp 5.000.000 dan yang masih dibayar hanya Rp 1.000.000.

AKBP Marasi menuturkan, jika 2 orang dari tersangka merupakan residivis dengan kasus yang bebeda dan ada yang baru 3 bulan keluar dari penjara.

Menurutnya, para tersangka melanggar  pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan pidana penjara paling lam 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka PS yakni, 4 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan 27 lembar pecahan Rp 5.000. Sementara dari tersangka JM sebanya 14 lembar uang palsu pecahan Rp 5.000.

“Menyikapi hal ini, kita akan mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat Taput agar lebih waspada, serta lebih mengenal mana uang asli dan palsu,” papar Kapoltres. (Gihon)