Satpol PP Siantar Razia Pekat di Kawasan Tanjung Pinggir

Razia pekat yang dilakukan Satpol PP Pemko Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (19/11/2022) malam di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatam Siantar Martoba.

Sekitar 50 an petugas Satpol PP dipimpin langsung Kasatpol PP, Robert Samosir. Razia ini juga melibatkan Polres Siantar dan Denpom I/1 Siantar.

Lokasi yang dirazia antara lain, penginapan, kos-kosan, warung tuak, tempat hiburan malam dan lainnya.

Dari lokasi-lokasi itu, tim mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri (pasutri) dan anak di bawah umur. Kepada tim melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan pada mereka.

Robert Samosir mengatakan, razia pekat dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap lokasi-lokasi seperti penginapan, kos-kosan, warung tuak, tempat hiburan malam dan lainnya.

“Pemko Siantar melalui Satpol PP sifatnya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lokasi-lokasi tersebut. Jika ditemukan ada tindakan melanggar hukum, maka kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” terangnya.

Dia juga menambahkan, jika ada warga yang mengetahui terjadi tindakan pelanggaran hukum di lokasi-lokasi itu, agar segera melapor ke aparat penegak hukum.

Sesuai imbauan Wali Kota, Susanti Dewayani, lanjut Robert, razia pekat dilakukan secara persuasif dan humanis. (Elisbet)