Satpolair Polres Tanjungbalai Temukan Kapal Motor Bawa 7 TKI Ilegal

Tanjungbalai, Lintangnews.com | Satpolair Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) ilegal atau non prosedural di Perairan Kuala Bagan Asahan, pada Rabu (12/9/2018) sekira pukul 05.15 WIB.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, ini berawal saat kapal KP II1023 Satpolair melakukan patroli rutin dan mendapati 1 unit Kapal Motor (KM) tanpa nama mengangkut penumpang sejumlah wanita dan laki-laki. Mereka merupakan TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Satpol Air Polres Tanjungbalai mengamankan kapal yang mengangkut sejumlah TKI ilegal.

“Saat dinterogasi, ternyata mereka akan diberangkatkan menuju Malaysia dengan cara ilegal. Kita mengamankan 7 orang, terdiri dari 1 laki-laki dan 6 perempuan,” ujar Irfan didampingi Kasat Polair, AKP Agung Basuni.

Petugas juga mengamankan nakhoda kapal atas nama Aman, warga Beting Seroja, Kelurahan Keramat Kuba, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Ini termasuk 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) yakni, Masri warga Bagan Asahan dan Samsul warga Desa Sialang buah, Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Para TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tanjungbalai-Asahan untuk proses lebih lanjut,” ujar Irfan. (tondang)