Tanjungbalai, Lintangnews.com | Satpolair Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) ilegal atau non prosedural di Perairan Kuala Bagan Asahan, pada Rabu (12/9/2018) sekira pukul 05.15 WIB.
Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, ini berawal saat kapal KP II1023 Satpolair melakukan patroli rutin dan mendapati 1 unit Kapal Motor (KM) tanpa nama mengangkut penumpang sejumlah wanita dan laki-laki. Mereka merupakan TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
“Saat dinterogasi, ternyata mereka akan diberangkatkan menuju Malaysia dengan cara ilegal. Kita mengamankan 7 orang, terdiri dari 1 laki-laki dan 6 perempuan,” ujar Irfan didampingi Kasat Polair, AKP Agung Basuni.
Petugas juga mengamankan nakhoda kapal atas nama Aman, warga Beting Seroja, Kelurahan Keramat Kuba, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Ini termasuk 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) yakni, Masri warga Bagan Asahan dan Samsul warga Desa Sialang buah, Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tanjungbalai-Asahan untuk proses lebih lanjut,” ujar Irfan. (tondang)