Siantar, Lintangnews.com | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar meringkus juru tulis (jurtul) togel, Sahat Pandapotan Purba (36) warga Jalan Perwira, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Pria pengangguran ini diamankan petugas dari sebuah warung milik marga Silalahi, yang tidak jauh dari kediamannya di Jalan Sondi Raya, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu (19/6/20q9) malam.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Demak Ompusunggu mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di Jalan Sondi Raya ada perjudian togel.
“Informasi awal kita dapat dari masyarakat. Katanya di sebuah warung ada perjudian jenis togel,” kata AKP Demak, Kamis (20/6/2019).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi dimaksud dan menangkap tersangka.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti dari tangan tersangka yakni, 1 unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam berisikan nomor pesanan judi hongkong, uang tunai Rp 344 ribu dan 1 pulpen warna merah jambu.
Atas perbuatannya kini tersangka dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Dia (Sahat) sudah kita jebloskan penjara dan diancam pasal 303 KUHPidana,” pungkas AKP Demak. (irfan)