Simalungun, Lintangnews.com | Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap warga Nagori Tambun Rea, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/9/2018).
Pelaku yang ditangkap adalah Hotman Simalango (32) warga Jalan Pengairan, Kelurahan Aek Nauli, Kota Siantar. Sebelumnya, pelaku lainnya juga telah diamankan di Polsek Saribu Dolok, Josep Sitohang (38) warga Jalan Ricardo Siahaan Kelurahan Aek Nauli, Kota Siantar.
Baca : Pencuri Sepeda Motor Bonyok Dimassakan di Simpang Tambun Rea
Diketahui kedua pelaku bersama temannya, marga Tampubolon (belum tertangkap) melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) BK 3740 ADF milik Rimsen Parulian Simanjorang, warga Tamba Saribu Nagori Mardinding, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun.
Awalnya para pelaku menaiki mobil Avanza nopol BK 1786 WP dari Kota Siantar menuju Saribu Dolok. Ketiganya berniat mau mencuri sepeda motor yang akan ditemukan di sepanjang jalan sekitar Saribu Dolok.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku melihat adanya sepeda motor parkir di depan rumah Rimsen. Selanjutnya pelaku mutar arah mobil dan merapat ke parkiran sepeda motor tersebut.
