Sebut Status ODP 27 Orang Anggota DPRD Siantar, Pernyataan Kadis Kesehatan Meresahkan Warga

Siantar, Lintangnews.com | Pernyataan Dinas Kesehatan (Dinkes) beberapa waktu lalu yang terkait 27 orang anggota DPRD Siantar yang baru pulang dari Bali dan kini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) membuat Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga angkat bicara.

Menurut Andika tidak selayaknya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Siantar, Ronal Saragih dan jajarannya membuat opini yang tidak baik, ditengah maraknya pemberitaan soal Virus Corona yang saat ini menimpa masyarakat Indonesia.

“Akibat statement dari Dinkes membuat seluruh warga Siantar menjadi resah dan panik,” ucap Andika, Selasa (17/3/2020).

Ia menyarankan agar Dinkes lebih mengutamakan pencegahan, dari pada mengutarakan pernyataan yang membuat kepanikan dan kerisauan ditengah masyarakat.

Ia menuturkan, bukan hanya Kota Bali saja yang terjangkit Virus Corona, namun ada beberapa daerah yang termasuk dalam wilayah terjangkit Covid-19 termasuk Jakarta.

“Bukan hanya DPRD saja yang baru dari luar kota, harusnya ini kan harus disampaikan juga kepada media, apakah mereka status ODP juga. Seperti kita ketahui, Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah terbanyak sebaran kasus, positif Covid-19,” tutur Politisi Hanura Siantar ini.

Ia menambahkan, terkait mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Siantar, sebagai mitra kerja, Komisi 1 DPRD Siantar telah mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes pada Kamis (19/3/2020).

“Kita minta Kadinkes, Ronal Saragih dan Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Erika Silitonga yang menyatakan 27 anggota DPRD Siantar masuk dalam kategori ODP dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona harus hadir. Kita sudah jadwalkan, di RDP nanti mereka harus mengklarifikasi bahwasanya 27 anggota DPRD Siantar terlepas dari Virus Corona, agar masyarakat mengetahui,” tutup Andika. (Elisbet)