Tobasa, Lintangnews.com | Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) merupakan pemekaran dari Tapanuli Utara (Taput) yang beribukota Balige diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999, dengan dasar hukum UU Nomor 12 Tahun 1998.
Sementara jumlah penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tobasa kurang lebih 181.790 jiwa, dengan 16 Kecamatan, 13 Kelurahan 13 dan 231 Desa.
“Harapan perubahan nama Kabupaten Tobasa menjadi Kabupaten Toba menjadi pembahasan sebagian masyarakat dan Pemkab Tobasa, dimana melakukan perundingan dari 4 Kecamatan hanya ratusan orang saja, tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang mencapai 181.720 jiwa,” sebut pemerhati Kabupaten Tobasa, Sogar Manurung, Senin (26/11/2018).
Sogar mempertanyakan, apakah pernahkah terpikirkan dengan pergantian nama Kabupaten Tobasa menjadi Toba akan menghabiskan anggaran kemungkinan sampai ratusan miliar.
Seperti penggantian ribuan plang, kop surat dan stempel pada setiap instansi baik pemerintah dan swasta, maupun pengurusan lain sebagainya.
Terpisah, salah seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), warga Kecamatan Porsea, Aldi Sirait, alangkah bagusnya daripada memikirkan pergantian nama Kabupaten Toba Samosir yang bisa saja menghabiskan dana anggaran sampai ratusan miliar.
“Sebaiknya Pemkab Tobasa menggunakan anggaran itu untuk percepatan pembangunan. Semisal pembangunan tujuan objek wisata, demi mendukung percepatan program pemerintah Pusat menjadikan Danau Toba, khususnya Kabupaten Tobasa menjadi Monaco Of Asia,” sebut Aldi.
Sebab setiap dirinya pulang kampung ke Kota Porsea, masih banyak akses jalan yang memadai menuju tujuan wisata seperti, Pantai Pasir Putih Parparean dan Sopo Marpikkir Pantai Pasifik dan ratusan lokasi lainnya di Tobasa yang perlu dibenahi.
“Ini supaya dengan pariwisata, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bertambah dengan menarik sejuta wisatawan mancanegara berkunjung,” pungkas Aldi. (asri)