Humbahas, Lintangnews.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), Tonny Sihombing mengikuti rapat gabungan komisi terkait lanjutan rapat sidang paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran (TA) 2019, yang sempat tidak quorum, Jumat (26/6/2020) di kantor DPRD setempat, justru lari dari wartawan.
Dari amatan wartawan, rapat yang dimulai sekira pukul 10.05 WIB itu merupakan rapat gabungan komisi bersama Pemkab Humbahas terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019 atas lanjutan rapat sidang paripurna pada Senin (2/6/2020) kemarin. Dan rapat ini ternyata yang kedua, setelah sebelumnya, Kamis (25/6/2020) digelar namun tidak quorum.
Sekira pukul 15.08 WIB, sejumlah anggota dewan bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru keluar dari ruangan rapat bersama Sekda.
Tonny yang melihat sejumlah wartawan sudah menanti di ruang tunggu, langsung memasuki ruangan Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol melalui pintu utama bersama salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Dina Simamora sebagai Kepala Seksi Sanitasi di Dinas Perumahan Permukiman (Perkim).
Saat meninggalkan ruangan Ketua DPRD, Tonny malah memilih pintu samping, terkesan menghindari sejumlah wartawan yang sudah menanti untuk mewawancarainya.
Tidak hanya Sekda, Dina yang menangani program bedah rumah ini juga keluar dari pintu samping.
Ramses Lumbangaol tak dapat menjelaskan alasan Sekda dan Dina keluar dari pintu samping ruangan kerjanya. “Dari pintu samping, masalah kenapa, saya kurang tau,” ujarnya.
Diduga ada Permintaan Jatah Bedah Rumah
Terkait kehadiran Dina ini diduga karena adanya permintaan jatah anggota dewan masalah bedah rumah agar Ranperda APBD 2019 berjalan lancar.
Namun Ramses justru membantah isu tersebut. “Oh, tidak ada itu,” elak Ramses.
Bahkan Ramses mengaku, tidak mengetahui mengapa Dina masuk ke ruangan kerjanya. Menurut dia, Sekda yang memanggil Dina dan bukan dirinya.
“Sekda yang panggil, saya tidak tau dia (Dina) disitu. Bersama Sekda dia (Dina) bicara, habis itu keluar dari pintu samping,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Sementara Dina yang dikonfirmasi wartawan mengaku, kehadirannya karena dipanggil Ketua DPRD menyangkut progres Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019 dan 2020.
“Iya nanya tentang kegiatan RTLH dan disitu ada Sekda, tetapi saya gak ngomong. Tetapi Sekda dan Ketua, tetapi cuma sebentar,” kata Dina saat dihubungi.
Dina menjelaskan, Ketua DPRD menanyakan progres program pemerintah atas lanjutan rapat gabungan komisi dengan Kepala Dinas Perkim, Rockeffeler Simamora. “Saya dipanggil lanjutan dari pembicaraan dengan pak Kadis,” sambung Dina.
Dia mengatakan, jatah program RTLH tahun 2020 ini belum dapat dipastikannya berapa jumlah unit yang akan dibedah. Namun pemerintah sudah melobi-lobi agar program RTLH dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa mencapai 2.000 unit.
Namun lanjut Dina, RTLH yang terdata sudah 1.400 unit yang masuk. “Itu belum pasti ya, jadi nanti saja kita jumpa di kantor,” pinta Dina. (DS)