Siantar, Lintangnews.com | Isu perpecahan antara Wali Kota Siantar Hefriansyah dan Sekda Budi Utari Siregar akhirnya terjawab.
Budi Utari saat dikonfirmasi menceritakan bahwa antara dirinya dengan Wali Kota tak terjadi keretakan.
Secara administrasi Wali Kota sebutnya tak pernah menyampaikan kesalahan dirinya selaku Sekda di Siantar.
“Saya tetap memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Siantar tetap berjalan dengan baik” sebut Budi Utari saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (12/9/2019).
Disampaikannya, sepanjang dirinya menjadi Sekda, secara pribadi, Budi mengaku belum pernah dimarahi Hefriansyah baik langsung atau pun saat berdua.
“Secara administrasi tak pernah ditegur, secara lisan juga tidak pernah ditegur. Sehingga jika ada yang bilang telah dipanggil 3 kali, coba ditanya melalui siapa pemanggilan itu. Bila ada yang bilang soal keretakan atau disharmonisasi antara saya dengan Wali Kota, bisa saya pastikan tidak ada,” ucapnya.
Sehingga, dirinya merasa heran adanya isu soal keretakan mereka berdua yang di besar-besarkan. “Saya heran saja, ada isu seperti ini. Mungkin ada yang terganggu dengan tegasnya saya di administrasi atau segala macam. Tapi saya tidak menuduh ya,” tutur Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menghimbau kepada seluruh OPD yang ada di Siantar agar tetap profesional dalam bekerja. “Tetap bekerja sesuai fungsi dan terus melayani rakyat,” harapnya.
Disinggung soal adanya laporan walikota ke Inspektorat Provinsi Sumut, Budi memastikan bahwa bukan Walikota Siantar yang melaporkan, namun Inspektorat hanya meminta keterangan pada dirinya guna memastikan bahwasanya administrasi di kota Siantar berjalan dengan baik.
“Sehingga bukan Walikota yang mengadukan atau melaporkan. Jadi Inspektorat hanya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, dan itu berlangsung bulan April kemarin,” ungkapnya.
Sekda mengaku, sejauh ini roda pemerintahan di Siantar berjalan dengan baik.
“Pemerintahan tidak ada yang terganggu dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat walau pasca OTT di BPKD kemarin, hanya sebatas desakan adanya Pelaksana Tugas (Plt) di instansi itu karena terbentur di administrasi kemarin,” tutupnya. (Elisbet)


