Sekda Simalungun Terancam Dilaporkan ke Mendagri, KASN dan Ombudsman

Simalungun, Lintangnews.com | Perbuatan tidak terpuji dan mencederai nilai demokrasi diduga dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, Mixnon Andreas Simamora.

Pasalnya, Mixnon diduga sedang ‘bergerilya’ ke setiap Kecamatan dan mengumpulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta aparatur pemerintah (Pangulu dan Perangkat Nagori) guna menyerukan ajakan untuk mendukung dan memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (6/11/2020), Mixnon sedang mengumpulkan ASN dan seluruh aparat Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Gunung Malela, untuk memenangkan salah satu paslon.

Pertemuan dan ajakan berupa seruan yang dilakukan Mixnon terbukti dari sebuah rekaman berdurasi hampir 6 menit. Dalam rekaman itu terdengar, Mixnon mengakui, kalau dirinya pemangku jabatan tertinggi ASN di Simalungun. “Saya adalah pejabat tertinggi ASN di Simalungun ini,” ucap Mixnon.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Pemkab Simalungun ini pun terang-terangan memastikan ketidak netralannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun. Mixnon mengatakan, dirinya ‘ikut’ Bupati dan mengajak seluruh ASN dan aparat pemerintah untuk bersama dengannya.

“Saya orang paling loyal. Zaman Jhon Hugo (Bupati Simalungun) saya ikut dia, Zulkarnaen juga. Ketika JR Saragih mencalon kedua kali dan dicoret, saat itu saya juga sedang main di lapangan. Sekarang juga kemana Bupati saya akan ikut dia, saya yakin kita semua juga sama,” seru Mixnon yang langsung dijawab peserta dengan kata ‘sama’.

Mixnon juga diduga terkesan ‘menggurui’ para peserta yang hadir untuk ikut dengan dirinya mencederai nilai demokrasi. Dia mengatakan, kesalahan yang dapat diproses hanya jika dibuktikan dengan foto.

“Kalau hanya dengan bukti fotonya itu sampai kapanpun gak bisa diproses saya jamin, yang bisa diproses itu harus dengan video jadi gak usah takut,” tegas Sekda meyakinkan bawahannya.

Akibat ulah Mixnon yang dianggap telah mencoreng nilai demokrasi menjelang Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, membuat geram berbagai pihak. Beberapa pihak dari aliansi masyarakat pun sepakat akan melaporkan Mixnon ke Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena dinilai tidak netral dan mengajak ASN lainnya untuk mengikutinya.

“Sudah ada beberapa aliansi masyarakat Simalungun dan para pemerhati yang berkomunikasi dengan kami untuk segera melaporkan saudara Mixnon ke beberapa instansi,” ucap Sabar Sirait salah satu pemerhati proses Pilkada Simalungun dan termasuk orang yang segera melaporkan Mixnon, Minggu (8/11/2020).

Sabar menilai, apa yang sudah dilakukan Mixnon di luar kewajaran. Pihaknya melihat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun beserta jajarannya kurang sigap dalam mengantisipasi hal seperti ini.

“Seharusnya hal ini tidak bisa terjadi,” papar Sabar mengakhiri. (Rel/Zai)