Seleksi Direksi Perusahaan Daerah Pemko Siantar Kembali Diperpanjang

Siantar, Lintangnews.com | Berhubung masih kurangnya kuota pendaftar Calon Direksi di Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka dan Usaha (PD PAUS) periode 2018-2022 yang hanya 1 orang, Pemko Siantar kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi.

Hal ini sesuai pengumuman yang dilakukan di  website resmi Pemko Siantar, Rabu (7/11/2018).

Ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Budi Utari  Siregar, bahwa dalam rangka memperluas kesempatan bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) dan PD PAUS.

Disebutkannya, Pansel memperpanjang batas waktu pendaftaran sampai tanggal 12 November 2018 hingga pukul 18.00 WIB. “Dengan persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman sebelumnya, untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Sekretariat Panitia,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seleksi Calon Direksi PD PHJ dan PD PAUS dibuka kembali untuk kedua kalinya oleh Pansel dan berakhir pada Selasa (6/11/2018) sekira pukul 18.00 WIB.

Diketahui, jumlah peminat yang mengembalikan formulir pendaftaran calon direksi jumlahnya masih cukup minim. Di mana, 5 orang mendaftar menjadi Calon Direksi PDPHJ dan 1 calon di PD PAUS.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah nama telah mengembalikan formulir ke Sekretariat Pansel Direksi PDPHJ yakni, P Hans Hutabarat, Amri Ashari, Bambang Kencono Wahono, Rindu Marpaung dan Jannes Silaban. Sedangkan yang mengembalikan ke PD PAUS adalah Muhammad Irfan.  (elisbet)