Deli Serdang, Lintangnews.com | Sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang berjanji akan bersinergi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) demi kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan mereka seusai dilantik Camat Pantai Labu menjadi anggota BPD masa bakti 2020-2026, Selasa (14/4/2020).
“Menyikapi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 mengenai pentingnya terbina kerjasama yang baik dengan Pemdes serta arahan Camat, tupoksi BPD sebagai pengawas demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang mendasari kami para anggota BPD,” ujar salah seorang anggota BPD Pematang Biara, Muhammad Alwi.
Dia juga mengajak anggota BPD lainnya bekerja maksimal untuk melahirkan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa (Kades) yang muaranya untuk kepentingan masyarakata.
“Arahan Camat juga mengajak para anggota BPD untuk bekerja iklas, cerdas dan kerja tuntas ini akan kami implementasikan dalam menjalani tugas kedepannya,” ujar Alwi.
Terkait wabah Virus Corona atau Covid-19 yang telah melanda saat ini, Alwi menuturkan, BPD Pematang Biara juga akan bekerja sama dengan semua elemen untuk melakukan edukasi dan pencegahan memutus mata rantai penyebaran virus itu. (Idris)