Siantar, Lintangnews.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden terkait realokasi anggaran untuk penanganan dan wabah Covid-19 atau Virus Corona.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan meminta Kementrian/lembaga mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan wabah sesuai protokol.
“Kementrian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu),” tulis pernyataan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Hanya saja, walaupun telah bergulir sekian lama, ternyata Pemko Siantar belum selesai dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran terhadap penanganan Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Pemko Siantar Hamam Sholeh juga mengakui, sejauh ini pihaknya belum melaporkan anggaran untuk penanganan Covid-19 ke pimpinan DPRD Siantar.
“Belum kita laporkan, karena memang belum tuntas dibahas,” ucapnya, Rabu (15/4/2020).
Menurutnya, anggaran itu harus ditentukan peruntukannya untuk apa-apa saja. “Mudah-mudahan bisa tuntas minggu ini. Hari ini juga kita akan rapat kembali,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga menuturkan, sampai saat ini Pemko Siantar belum melaporkan realokasi anggaran terhadap penanganan Covid-19. “Masih proses mungkin,” ucap Ketua PDI-Perjuangan Kota Siantar ini.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melihat pandemi Virus Corona yang melanda Indonesia menjadikan adanya perubahan pada beberapa kebijakan.
Untuk itu, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegur 103 daerah yang belum melakukan refocusing dan realokasi anggaran terhadap penanganan Covid-19.
Padahal, Jokowi merasa telah menginstruksikan kepala daerah untuk merespons berbagai hal yang disebabkan penyebaran Virus Corona yang telah menjadi pandemi global itu.
“Ini saya minta Mendagri dan Menkeu agar mereka ditegur,” kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna melalui video telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).
Sejauh ini, belum diketahui apakah Siantar masuk dari 103 daerah yang diminta oleh Jokowi untuk ditegur, karena belum melakukan refocusing dan realokasi anggaran terhadap penanganan Covid-19. (Elisbet)