Tanjungbalai, Lintangnews.com | Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melaksanakan paparan kasus narkotika selama menjabat 1 Minggu di Polres Tanjungbalai.
Pemaparan dilaksanakan, Sabtu (23/7/2022) di depan kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai.
Menurut Yusuf, dari hasil pengungkapan kasus dalam 3 tindakan atau laporan, itu mengamankan sebanyak 9 orang tersangka, terdiri dari 6 pria dan 3 wanita dari lokasi berbeda.
“Ini merupakan bukti nyata kinerja Polres Tanjungbalai akan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum (wilkum) Polres Tanjungbalai. Baik itu masyarakat maupun personil Polres Tanjungbalai sendiri kalau kedapatan bermain dengan narkoba akan kami tindak,” kata Kapolres.
Kasus pertama, Jumat (15/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB, di Jalan Sei Kapuas Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Sari,Kecamatan Sei Tualang Raso,Kota Tanjungbalai, diamankan tersangka Hendrik alias Hen alias Kardo (35), warga Jalan Teluk Nibung Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Sari.
“Dari tangan tersangka diamankan 1 bungkus klip transparan berisi 20 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dan setelah ditimbang sebanyak 1,48 gram. 1 bungkus plastik transparan berisi 10 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,48 gram, uang sebesar Rp 574.000 dan 1 unit handphone (HP) Nokia warna hitam. Totol barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 1,96 gram,” ucap Ahmad.
Selanjutnya petugas mengamankan 6 orang tersangka, Jumat (15/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB, yaitu 3 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka diamankan di Jalan Adlin Gang Pinguin Lingkungan II, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Tersangka yang diamankan yakni, Tribuana Reza Fahlevi alias Reza (30), Wiraswasta, warga Jalan Deli ujung Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Ani S Pane alias Ani (25), warga Jalan Sehat Lingkungan II, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai dan Ekel Pangestu Ginting Alias Egel (20), warga Jalan Diponegoro Gang Salak, Desa Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai, Kota Dumai,Provinsi Riau.
Selanjutnya, Elisnawati alias Elis alias Cemai (33), , warga Dusun Sawo II Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Muhammad Hozali alias Zali (24), warga Dusun V Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dan Reni Masita Alias Rebon (42), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar.
Barang bukti yang diamankan yakni, 1 bungkus kotak rokok Magnum warna biru berisi 1 butir pil ekstasi berat bersih 0,39 gram dan 1 bungkus kotak rokok Magnum warna biru berisi 26 butir pil ekstasi dengan berat bersih 9.99 gram.
Uang sebesar Rp 14.600.000, 1 unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 2651 QAM, 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna biru, 1 unit HP merk Vivo warna kuning, 1 unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 buah dompet warna coklat.
Total keseluruhan barang bukti yang disita dari Tribuana dkk adalah 27 butir pil ekstasi dengan berat total 10,38 gram.
Lokasi penangkapan selanjutnya di Jalan Sudirman Km7, Kelurahan Sijambi,Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (19/7/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Tersangka yang diamankan yakni, Irwan Marpaung alias Iwan Tuntung (44), warga Dusun IV Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat,Kabupaten Asahan dan Rendi Sahputra alias Rendi (20), warga Dusun II Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat.
Dari tersangka diamankan 5 bungkus kemasan plastik transparan berisi sabu dengan total berat bersih nya 494, 14 gram, 2 bungkus kemasan plastik transparan total berisi pil ekstasi 489,5 butir dan setelah ditimbang diperoleh total berat bersihnya 183,66 gram.
Lalu, 1 unit mobil merk Mazda warna silver nopol BM 8749 TH, 1 buah tas hitam., 1 unit HP merk Samsung warna hitam, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, uang sebesar Rp 1.700.000 dan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna biru nopol BK 5633 VBW.
“Kedua tersangka diamankan petugasyang sedang melaksanakan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan,” pungkas Ahmad. (Yuna )



