Sempat Buang Barbut ke Meja, Sat Narkoba Siantar Ringkus Diduga Pengedar Sabu

Siantar, Lintangnews.com | Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Medan Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Rabu (27/1/2021).

Kasat Narkoba, AKP David Sinaga menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat, ada seorang laki-laki yang menjual sabu di Jalan Medan.

Kemudian personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat yang diinformasikan, petugas melihat seorang laki-laki dicurigai sesuai dengan informasi sedang duduk di depan sebuah warung.

“Lalu pada saat petugas mendekat laki-laki yang dicurigai itu langsung melarikan diri ke dalam rumahnya. Sehingga petugas langsung melakukan pengejaran,” sebut AKP David.

Hanya saja, pada saat di ruang tamu terlihat laki-laki itu membuang sesuatu ke arah meja di ruangan tamu. Lalu laki-laki itu berhasil ditangkap petugas dan mengaku bernama Agung (29) warga Gang Bajigur.

“Selanjutnya Agung dibawa ke arah meja tempat dia membuang sesuatu dan ditemukan 1 buah plastik yang berisi 3 paket diduga sabu dengan bruto 1.20 gram,” ujar AKP David.

Dari kantong celana sebelah kanan Agung ditemukan 1 unit handphone (HP) dan uang sebesar Rp 150.000.

Kemudian pada saat ditanyakan tentang kepemilikan sabu yang ditemukan, Agung mengakui, barang bukti yang dibuang adalah miliknya.

“Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan,” tandas AKP David. (Elisbet)