Sepak Terjang Bandar Togel Rudi Tanjung Berakhir Akibat 2 Anggotanya Ditangkap

Siantar, Lintangnews.com | Bertahun-tahun sukses menjalankan bisnis haram, akhirnya bandar judi tebakan angka toto gelap (togel) bersama 2 anggotanya ditangkap pihak Satuan Reskrim Polres Siantar.

Bandar togel itu adalah Rudi Chandra Tanjung (40) warga Jalan Angkola, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, bersama anggotanya, Linggom Saragih (41) warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara dan Laster Meinard Purba (43) warga Jalan Pantuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara.

Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat. Kemudian pihak Kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi dan awalnya menangkap Linggom Saragih di Jalan Bah Biak, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, pada Selasa (5/5/2020) malam.

“Pertama kita tangkap Linggom Saragih dari warung tuak, Jalan Bah Biak. Dari lokasi, kita temukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 592.000,” ungkap Kasat Reskrim, Iptu Nur Istono melalui pesan WhatsAp (WA), Kamis (7/5/2020).

Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya yakni, 1 unit handphone (HP) merk Nokia 3550 warna hitam kombinasi biru dan merah, 1 lembar kertas rekapan bertuliskan angka angka tebakan judi jenis Hongkong, 1 lembar kertas Joker bertuliskan angka angka tebakan judi jenis Hongkong, 1 buah pulpen warna ungu kombinasi putih yang digunakan untuk menulis tebakan judi jenis Hongkong dan 1 unit HP merk Vivo Y91.

Kemudian petugas menginterogasi Linggom, dan mengakui hasil penjualan judi tebakan angka disetorkan kepada Laster yang berada di Jalan Pantuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya petugas menuju rumah Laster dan berhasil menangkapnya.

“Sebelum mengangkap Laster di rumahnya, kita menyuruh Linggom menghubungi menanyakan keberadaannya,” jelas Iptu Nur.

Dari rumah Laster, petugas menemukan barang bukti yakni, uang tunai sebesar Rp 760.000, serta 1 unit HP merk Oppo warna putih dan 1 unit HP merk Nokia E63 masing-masing berisikan pesanan angka tebakan judi jenis Hongkong.

Tak sampai disitu, petugas kembali menginterogasi Laster dan mengakui, hasil penjualan judi tebakan disetorkan pada Rudi Chandra Tanjung yang diketahui berada di Jalan Patimura. Petugas pun melakukan pengembangan menuju lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap sang bandar togel.

“Saat kita amankan Rudi Tanjung dan menginterogasi, dia langsung mengakui ada hubungan dengan Laster dan Linggom,” kata Iptu Nur.

Dari tangan Rudi Tanjung, petugas hanya menemukan barang bukti 1 unit HP Nokia 106 warna hitam. Selanjutnya Rudi Tanjung bersama kedua anggotanya dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Siantar untuk proses hukum lebih lanjut. (Irfan)