Tebingtinggi, Lintangnews.com | Diparkir di pinggiran sawah, Jalan AMD Lingkungan III, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, sepeda motor milik Longgak Walman Tambunan (64) warga Jalan Jambu, Kelurahan Pelita raib dicuri, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi diperoleh, pelaku diduga mencuri sepeda motor Longgak yang saat itu bekerja mencabut rumput di sawahnya.
Mengetahui sepeda motor dicuri, Longgak melaporkan ke pihak Kepolisian. Berselang beberapa waktu, sejumlah personil SPKT Polres Tebingtinggi meluncur ke lokasi untuk melakukan cek olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres, AKBP James Hutagaol melalui Kepala SPKT grup A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus pencurian tersebut.
Aiptu Terlaksana mengatakan, berdasarkan keterangan korban, jika pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil kunci sepeda motor dan kunci gembok rantai dari dalam tas korban. Ini terjadi saat korban bekerja mencabut rumput di sawahnya.
“Awalnya kunci diambil pelaku dari tas yang berada di dekat sepeda motor korban. Kemudian pelaku membawa lari sepeda motor itu,” sebutnya. (Purba)