Tebingtinggi, Lintangnews.com | Polsek Padang Hilir berhasil menciduk warga Padang Hulu yang mencuri sepeda motor milik masyarakat setelah dilakukan pencarian selama sepekan.
Menurut pengakuan korban, Andi Aprianda di Polsek, jika aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi Jumat (30/11/2018) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Deblod Sumdoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Saat itu sekira pukul 17.45 WIB, korban pulang ke rumahnya usai dari Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 6275 NAM warna putih biru.
Sesampainya di rumah, korban memarkirkan sepeda korban tersebut di belakang dan mengunci stang kendaran roda 2 itu. Selanjutnya Andi masuk ke dalam rumah.
Sekira pukul 19.30 WIB, korban keluar dan berniat akan memindahkan sepeda motornya ke depan rumah. Naas, sepeda motor itu tidak ada lagi di tempat yang diparkirkan semula.
Andi pun berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak juga ditemukan. Lalu Andi mencari informasi ke tetangga sekitar rumah dan daerah lingkungan nya apakah ada melihat orang membawa sepeda motor Honda Vario dari pukul 18.30-19.30 WIB.
Kapolsek Padang Hilir, AKP David Sinaga mengatakan, usaha pencarian sepeda motor milik korban terus dilakukan tapi selalu sia-sia. Selanjutnya, korban didampingi saksi Faisal dan Bu Yus membuat laporan polisi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
“Setelah menerima sejumlah data dari saksi dan korban, pelaku diketahui bernama Hardinata alias Nata, warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan I Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (6/12/2018) sekira pukul 00.10 WIB,” sebut Kapolsek, Jumat (7/12/2018).
Dari keterangan pelaku, diketahui sepeda motor yang dicuri disimpannya dan akhirnya ditemukan di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Lubuk Raya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Hilir. (purba)